100 Hari Menjabat, Kapolri Targetkan 10 Polda Gunakan Sistem Tilang Elektronik

- Selasa, 16 Februari 2021 | 15:17 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Div Humas Mabes Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Div Humas Mabes Polri)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut dirinya sudah menginstruksikan kepada Kakorlantas untuk menerapkan sistem tilang elektronik terhadap 10 polda jajaran. Program itu disebutnya merupakan program 100 harinya menjabat sebagai pimpinan tertinggi Polri.

"Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan lain masalah tilang elektronik," kata Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/2/2021)

Listyo mengatakan hal tersebut merupakan program untuk mengurangi interaksi antar petugas di lapangan dengan pengguna jalan. Dia menargetkan 10 polda jajaran harus menerapkan tilang berbasis elektronik.

"Saya harapkan kurang lebih 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang. Ini komitmen kami bahwa pelayanan publik kami telah telah mencoba mengurangi interaksi," beber Listyo.

Baca Juga: FOTO: Gunung Raung Berstatus Waspada Level III

Selain itu Listyo mengatakan dengan adanya sistem tilang elektronik dapat mengurangi penyalahgunaan wewenang anggota di lapangan. Hal tersebut juga dapat menghilangkan korupsi di tubuh Polri.

"Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang. Karena itu, kami hindari sehingga tampilan Polri, layanan publik bisa betul memberikan layanan terbaik profesional dan menghilangkan hal-hal menimbulkan korupsi," pungkas Listyo.

 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X