Sebelum Ditangkap KPK, Menteri Edhy Beberkan Ngaku Hutang Budi Pada Prabowo Subianto

- Rabu, 25 November 2020 | 15:40 WIB
Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan. (Instagram)
Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan. (Instagram)

Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/20) menjadi sorotan publik. 

Satu hal yang paling diketahui publik soal Edhy ia merupakan anak buah dari Prabowo Subianto.

Pada video podcast di akun youtube Deddy Corbuzier pada Juli 2020 yang lalu, Edhy menyebut dirinya memiliki hutang budi dan dibesarkan oleh Prabowo.

Ia juga menyebut jabatannya sebagai Menteri KKP saat ini atas usulan Prabowo.

"Saya dibesarkan beliau, tanpa usulan dari beliau kepada pak Jokowi saya juga tidak yakin pak Jokowi akan mengangkat saya jadi menteri", kata Edhy pada kanal Youtube Deddy Corbuzier seperti yang dikutip INDOZONE, Rabu (25/11/2020).

Tak hanya itu, Edhy juga tidak ambil pusing saat dirinya dicap Menteri Titipan oleh publik karena baginya yang terpenting adalah tugas dan pekerjaannya melayani rakyat.

"Pejabat publik itu adalah pelayan rakyat, kalo ada rakyat yang mengatain kita apa saja biarin aja itu haknya dia boleh saja, mumpung ada menteri yang mau dimaki-maki", kata Edhy.

Edhy juga menyebut bahwa dirinya diberi tugas oleh Pak Jokowi untuk menyejahterakan masyarakat, terutama para nelayan. Ia mengaku keputusan yang diambilnya akan membahagiakan dan menyejahterakan orang banyak dan membuat nelayan tertawa. 

"Jadi biarlah mereka ngatai saya apa aja yang penting setiap keputusan yang saya ambil itu akan membahagiakan dan menyejahterakan orang banyak, enggak merugikan mereka. Yang jelas tugas yang pak Jokowi minta ke saya adalah membahagiakan, membuat nelayan tertawa", ujar Edhy.

Namun faktanya keputusan Edhy tersebut malah membawanya ke KPK. Diketahui sebelumnya Edhy dan istrinya Iis Rosita ditangkap begitu mendarat sepulang dari Amerika Serikat (AS) dalam rangka kunjungan kerja. Penangkapan dilakukan terkait dugaan kasus korupsi penetapan calon eksportir benih lobster. 

Hingga saat ini pihak Edhy dan 16 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di KPK. Hasil keputusan akan diumumkan dalam waktu 1x24 jam sesuai KUHP.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X