Bupati Sabu Raijua Orient P Riwu Kore Ternyata WNA, DPR Anggap KPU Telah Lalai

- Kamis, 4 Februari 2021 | 09:46 WIB
Bupati terpilih Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT yang Bernama Orient P Riwu Kore. (Youtube/Jeriko).
Bupati terpilih Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT yang Bernama Orient P Riwu Kore. (Youtube/Jeriko).

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, melihat KPU telah lalai dan abai di dalam melakukan proses verifikasi paslon sampai penetapan calon Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Orient Patriot Riwu Kore. Diketahui Orient P Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.

“Tentu kita minta kepada KPU agar dilakukan introspeksi dan kajian mendalam terhadap adanya dugaan yang disampaikan itu. Kalau memang itu benar,  ini merupakan sebuah kelalaian yang dilakukan oleh KPU,” ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).

Dia menyebutkan terjadi pelanggaran administrasi negara yang sangat serius. Semestinya bisa gugur sejak awal pencalonan bakal calon bupatinya jika KPU dapat mendeteksi dari awal. 

Baca Juga: Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kapolda Metro: Menuju Jakarta Zero Narkoba!

“Jadi KPU dalam hal ini telah melakukan kelalaian  yang amat disayangkan. Apalagi calon kepala daerah yang maju dalam pemilihan Bupati Sabu Raijua ini hanya 3 pasang, enggak sama dengan pemilihan caleg yang bisa mencapai  8 sampai 10 orang per dapilnya. Jadi cukup waktu bagi KPU untuk melakukan verifikasi dengan lebih teliti,” jelasnya.

Disamping itu, Politisi PAN ini mendesak agar masalah ini harus diusut hingga tuntas. Apakah dokumen-dokumen yang disampaikan kepada KPU itu asli atau palsu. Sebab diduga Orient telah menyembunyikan atau tidak menyampaikan dengan sebenarnya tentang dokumen pribadinya.

“Bukan main-main ini memalukan dan memilukan. Harus ditindak lanjuti  proses hukumnya itu,” tuturnya.

Lebih jauh Guspardi meminta agar Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) harus gerak cepat memperbaiki sistem kependudukan, agar ke depan tidak kecolongan lagi. 

“Polisi juga harus turun tangan untuk mengusut dugaan tindak pidananya,” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X