Kabareskrim Sebut Satu Terduga Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Meninggal Dunia

- Kamis, 25 Maret 2021 | 19:07 WIB
Rekonstruksi penembakan Laskar FPI. (Foto: ANTARA/M Ibnu Chazar)
Rekonstruksi penembakan Laskar FPI. (Foto: ANTARA/M Ibnu Chazar)

Kabar mengejutkan datang dari kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap enam Laskar FPI yang diduga dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya. Kabar itu menyebutkan jika ada satu dari ketiga polisi itu yang tewas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Komjen Agus menyebut satu terlapor atau anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini sudah meninggal dunia.

"Saya mendapat info kalau salah satu (terlapor) meninggal dunia," kata Komjen Agus saat dihubungi wartawan, Kamis (25/3/2021).

BACA JUGA: Begini Alasan PPATK di DPR Terkait Pemblokiran Rekening FPI

Komjen Agus tidak menyebut identitas anggota yang meninggal dunia. Namun, dia menyebut anggota itu meninggal dunia akibat kecelakaan.

"Meninggal dunia karena kecelakaan," beber Agus.

Sayangnya Agus tidak berkomentar lebih banyak terkait hal ini. Dia menyarankan awak media untuk langsung bertanya ke penyidik terkait yang menangani kasus ini.

"Silakan ditanyakan ke penyidik ya," kata Agus.

Seperti diketahui, pasca aksi baku tembak antara laskar FPI dengan anggota Polda Metro Jaya, terdapat empat laskar yang sebelumnya masih hidup saat berhasil diamankan oleh polisi. Namun, pada akhirnya keempat laskar tersebut ikut tewas menyusul dua rekannya yang tewas akibat baku tembak.

Dugaan unlawful killing pun mulai menguak kasus ini. Bareskrim sendiri tengah menyelidiki dugaan keterlibatan tiga anggota Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.

Terkini, Bareskrim Polri sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut. Hasilnya, kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan yang berarti Polri menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X