Ibu dan Anak Diciduk Polisi Lantaran Simpan Ganja di Dalam Botol Miras

- Kamis, 13 Agustus 2020 | 17:53 WIB
Tersangka ibu dan anak yang tertangkap polisi karena bawa ganja. (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat).
Tersangka ibu dan anak yang tertangkap polisi karena bawa ganja. (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat).

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus AM (31) dan M (49) seorang anak dan ibu di sebuah perumahan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Mereka ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja di dalam botol miras.

Kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat jika di sebuah rumah di Perumahan Serenia Hills Blok V/82, Jalan Karang Tengah Raya nomor 9, Lebak Bulus, Jakarta Selatan kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Berangkat dari informasi itu pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan.

"Petugas kami datang ke rumah pelaku, menunjukan identitas sebagai anggota dan didampingi oleh sekuriti perumahan sebagaimana etika masuk ke perumahan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).

-
Tersangka ibu dan anak yang tertangkap polisi karena bawa ganja. (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat).

Ketiga anggota tiba di lokasi, Audie menyebut salah satu pelaku kaget dengan kedatangan anggota polisi disana. Tersangka AM pun langsung berlari ke arah atas rumahnya dengan tujuan untuk menghindari polisi.

"Sebagai anggota yang sedang mencari pelaku kejahatan narkoba tentu saja melakukan tindakan termasuk ikut mengejar pelaku ke atas rumahnya," ungkap Audie.

Seketika itu, ibu AM berinisial M membela anaknya dan menuduh anggota sebagai polisi gadungan. Polisi juga sudah menunjukkan surat penangkapan kala itu.

"M kemudian melakukan penganiayaan kepada anggota narkoba Bripka Naldi dengan stick Baseball hingga mengalami memar di bagian kepala," kata Audie.

Bertindak tegas, polisi mengamankan AM dan M serta mengamankan barang bukti berupa ganja yang disimpan ke dalam minuman keras. Mengenai kasus penganiayaan terhadap anggota sendiri, Polres Jakarta Barat sudah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X