"Jangan Ada PSBB Lagi, Jika Ingin Indonesia Selamat dari Resesi"

- Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta saat PSBB Transisi. (INDOZONE)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta saat PSBB Transisi. (INDOZONE)

Analis perekonomian buka suara terkait kemungkinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bakal memperpanjang kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, yang seharusnya berakhir hari ini. 

Menurut Ibrahim Assuaibi, Analis yang juga merupakan Direktur TFRX Garuda Berjangka, jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang lagi masa PSBB transisi, maka dikhawatirkan perekonomian di Kuartal III-2020, akan kembali mengalami kontraksi (penurunan).

Padahal, kata dia, perekonomian Indonesia secara umum saat ini membutuhkan dorongan berupa peningkatan aktifitas ekonomi, yang bisa memacu industri untuk tumbuh, dan mengangkat PDB Indonesia Kuartal III-2020, sehingga jurang resesi akibat pertumbuhan ekonomi negatif selama dua kuartal berturut-turut bisa dihindari. 

"Kalau seandainya Pemprov DKI masih akan memperpanjang masa transisi, kemungkinan besar kuartal III akan terjadi kontraksi, kenapa? Kuartal ketiga ini bulan Juli-Agustus-September. Di bulan Juli, Agustus sampai pertengahan ini sudah memasuki masa transisi. Artinya untuk menopang pertumbuhan ekonomi kalau seandainya masih masuk dalam masa transisi, kemungkinan besar 85% bakal terjadi kontraksi," ujar Ibrahim kepada Indozone, saat dihubungi pada Kamis (13/8/2020). 

-
Petugas mengimbau pengguna kendaraan bermotor saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB. (INDOZONE)

Ibrahim pun menyarankan kepada pemerintah pusat, untuk memberikan masukan kepada Gubernur DKI Jakarta agar tidak memperpanjang PSBB transisi, agar perekonomian bisa bergairah kembali. 

"Ya memang di satu sisi pandemi terus mengalami peningkatan, tapi bukan berarti masa transisi tetap harus dijalankan. Karena sebenarnya kalau masyarakat bisa menjaga jarak, menggunakan masker, inipun sudah cukup," tuturnya. 

Terlebih, lanjut Ibrahim, otoritas kesehatan dunia WHO juga tidak mewajibkan suatu negara atau wilayah untuk melakukan lockdown. Adapun kebijakan Lockdown atau di Jakarta yaitu PSBB transisi itu sendiri merupakan kewenangan otoritas daerah masing-masing, maka Pemprov DKI seharusnya bisa memilah-milah dalam memutuskan kebijakan, dengan mempertimbangkan aspek lainnya, termasuk ekonomi. 

"Karena kita tahu di kuartal II pertumbuhan ekonomi sudah negatif, artinya ini harus dijadikan sebagai acuan agar Pemprov DKI dalam memutuskan kebijakan nanti sore, bisa lebih bijaksana. Karena kalau tidak, nanti di Kuartal III akan terjadi kontraksi dan pengangguran akan bertambah," pungkasnya.

 

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X