Usut Kasus Kebakaran Kejagung, 64 Orang Saksi Diperiksa

- Jumat, 23 Oktober 2020 | 17:19 WIB
Konferensi pers kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) soal penetapan tersangka di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) soal penetapan tersangka di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Proses panjang dilalui tim gabungan Polri dalam mengungkap kasus kebakaran hebat yang melanda Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Total sudah ada 64 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik hingga penyidik menemukan titik terang dalam kasus ini.

"Dari 131 org yang di-interview, kita introgasi semuanya, nggak tentu jadi saksi, ada 64 org yang kita jadikan saksi," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Puluhan saksi itu meliputi pihak internal Kejaksaan Agung hingga eksternal. Kapasitas mereka kala itu masih sebagai saksi.

"Ada cleaning servis, ada dari pegawai Kejaksaan jadi saksi dan ada dari eksternal Kejaksaan juga ada, semuanya yang mendengar dan mengetahui," beber Argo.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung.m dan terbakar selama 11 jam lamanya.

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka mulai dari tukang bangunan, Direktur PT Utama PT Arkan APM dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung. Mereka dikenakan Pasal 188 KUHP karena kelalaiannya.

Usut demi usut kasus kebakaran hebat ini ternyata bermula dari tukang bangunan yang merokok ditempat yang mudah terbakar. Ditambah lagi pembersih lantai yang digunakan di Gedung Kejagung ternyata memiliki bahan yang mudah menyulut api dan tidak memiliki izin edar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X