Terkait Pengesahan UU Cipta Kerja, Menkop: Akan Berikan Dampak Positif Bagi UMKM

- Rabu, 7 Oktober 2020 | 22:53 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop) Teten Masduki. (Photo/Dok. kemenkopukm)
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop) Teten Masduki. (Photo/Dok. kemenkopukm)

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop) Teten Masduki menilai UU Cipta Kerja mempercepat pengembangan UMKM karena hal itu memberikan kemudahan dalam perizinan dan mendorong integrasi sistem produksi.

“UU Cipta Kerja akan memberikan dampak positif bagi pembukaan dan perkembangan UMKM,” katanya, dilansir dari Antara, Rabu (7/10/2020).

Teten juga menilai bahwa UU Cipta Kerja akan memberikan langkah yang baik bagi pelaku UMKM, mulai dari memperoleh legalitas atau perizinan akan semakin ringan karena tidak seperti sebelumnya yang prosesnya disamakan dengan usaha besar. Selain itu, melalui UU Cipta Kerja, ia juga mengatakan perizinan UMKM cukup dengan melakukan registrasi.

Lanjutnya, Teten juga mengatakan bahwa dari sisi penyerapan pasar belanja pemerintah siap menyerap barang dan jasa yang diprioritaskan dari hasil UMKM.

“Ini akan memberi dampak sangat besar bagi penyerapan tenaga kerja lewat pengembangan koperasi dan UMKM,” katanya.

Terakhir, Teten menyebutkan sebanyak 99 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X