Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menyiapkan skema pemberian insentif kepada maskapai domestik agar bisa bertahan di tengah dampak dari virus korona.
“Penerbangan bisa survive (bertahan) hotel bisa survive, dan akhirnya kesempatan tidak bekerja itu tidak terjadi. Kan kita dengar tadi yang di Tiongkok, mereka dirumahkan. Harapan kita, itu tidak terjadi,” kata Budi.
Pemberian insentif ke maskapai domestik pun sesuai arahan Presiden Joko Widodo, di antaranya pengurangan kewajiban maskapai dalam menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga pemangkasan tarif mendarat (landing fee).
“Katakanlah mengenai maskapai yang harus membayar PNBP, akan kita kurangi. Terus dari Angkasa Pura 1, Angkasa Pura 2, landing fee-nya dikurangi, sewa ruangannya mungkin ada diskon,” tutur Budi.
Selain memberikan insentif, Menhub juga akan memberikan tarif-tarif yang lebih murah ke tiga destinasi yang banyak dikunjungi wisatawan Tiongkok, misalnya Bali, Manado, hingga Kepulauan Riau.
“Menganjurkan hotel juga memberikan tarif-tarif yang lebih baik. Kita ditugaskan untuk membuat kegiatan-kegiatan di tempat tujuan destinasi supaya daerah-daerah itu tetap ramai,” ujar Budi.