Polisi akhirnya menangkap pria berbaju merah yang melakukan aksi perundungan kepada seorang laki-laki berkebutuhan khusus (disabilitas). Pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka akibat aksinya.
"Iya pelaku sudah ditangkap. Ini nanti dirilis sama tersangkanya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, ketika dihubungi Indozone, Senin (24/2/2020).
Budi tidak menjelaskan lebih jauh terkait peran tersangka. Dia juga belum mau membeberkan pasal apa yang dikenakan ke tersangka.
"Nanti saja ya pas dirilis," jelas Budi.
Seperti diketahui, video yang merekam aksi rasisme terhadap seorang pria disabilitas viral di media sosial Instagram maupun Twitter. Dalam video itu, terlihat pelaku memaki-maki korban dengan berbagai kalimat yang mengandung unsur rasisme.
Aksi itu dikabarkan terjadi di wilayah Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hingga saat ini masih didalami motif pelaku memarahi pria disabilitas tersebut.