PDIP Desak Aparat Tindak Pelaku Intoleran

- Minggu, 17 November 2019 | 17:07 WIB
Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah) bersama Sekjen PDI Perjuangan Hasto (kedua kanan) meninggalkan Kompleks Parlemen usai pelantikan di Senayan, Jakarta Selasa (1/10/2019).(ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd).
Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah) bersama Sekjen PDI Perjuangan Hasto (kedua kanan) meninggalkan Kompleks Parlemen usai pelantikan di Senayan, Jakarta Selasa (1/10/2019).(ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd).

Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok intoleran yang berpotensi merobek kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara di Tanah Air.

"Aparat keamanan tidak perlu ragu dan wajib kedepankan hukum bagi tindakan sekelompok orang yang memaksakan kehendaknya dan main hakim sendiri terhadap kebebasan menjalankan agama dan kepercayaan setiap warga bangsa," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Minggu (17/11).

Ia meminta seluruh komponen bangsa hendaknya menyadari bahwa kultur asli yang ada Indonesia adalah menjalankan ketuhanan dengan meneladani sifat Tuhan, tanpa egoisme agama, dan menyatu dengan tradisi kebudayaan bangsa dan mengajak masyarakat menggunakan budi pekerti, keadaban publik. 

Selain itu, lanjut ia, konstitusi telah menegaskan negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. 

"Perintah konstitusi inilah yang menjadi pedoman bagi seluruh warga bangsa," katanya. 

Hasto menegaskan, budi pekerti dan toleransi telah hidup dan menjadi kultur bangsa, serta diwarnai oleh tradisi kehidupan agama dan kepercayaan pada Tuhan yang mengedepankan kerukunan, tepo sliro, serta saling menghormati atas perbedaan, sehingga rakyat dapat hidup berdampingan secara damai.

"Berketuhanan tanpa disertai nilai kemanusiaan, dan tanpa keadaban publik, sama saja dengan melupakan esensi dasar agama untuk kebaikan umat manusia dalam relasi dengan Sang Pencipta, seluruh isi alam raya, dan dengan sesama manusia," ujarnya.

LSM Imparsial mencatat sekitar 31 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) terjadi di 15 provinsi Indonesia sejak awal hingga menjelang akhir 2019. Temuan ini merupakan hasil monitoring Imparsial lewat berbagai pemberitaan di media massa.
 

Artikel Menarik Lainnya:
 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X