Terkait Surat Pemecatan Viani Limardi, Ketua DPRD Klaim Sudah Dikirim ke KPUD DKI

- Rabu, 3 November 2021 | 15:32 WIB
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI Viani Limardi. (Facebook/Viani Limardi)
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI Viani Limardi. (Facebook/Viani Limardi)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan surat pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta atas Viani Limardi sudah sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta

"Sudah jalan (surat PAW Viani Limardi), jalan ke KPUD," ucap Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/11/2021). 

Kendati demikian, Prasetyo tak ingat jelas kapan surat tersebut dikirimkan oleh pihaknya. Ia pun enggan mengomentari lebih jauh terkait masalah Viani dengan internal PSI. 

Masalah tersebut terkait soal Viani menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemecatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena merasa difitnah telah menggelembungkan dana reses. 

Viani diketahui menggugat partainya ke PN Jakarta Pusat pada Selasa 19 Oktober 2021 sebesar Rp 1 triliun. Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor PNJKT.PST-102021KJM.

"Ada usulan dari PAW PSI, juga ada sanggahan mengenai permasalahan Viani juga melaporkan," terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah mengajukan surat pemberhentian Viani sebagai anggota Legislatif Kebon Sirih, ke DPRD DKI pada 14 Oktober 2021 lalu. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X