Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menantikan pemanggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI atas laporan dugaan pelanggaran tata tertib gelar rapat paripurna yang membahas soal Formula E.
Pasalnya, Prasetyo telah dilaporkan ke BK DPRD DKI oleh tujuh fraksi penolak interpelasi sejak 28 September lalu. Namun, sudah lebih dari sebulan, pemanggilan tersebut tak kunjung ada.
Baca Juga: Wagub DKI Sebut Persiapan Formula E Berjalan Baik
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa dirinya menantikan panggilan BK tersebut karena memiliki tujuan untuk menjelaskan secara gamblang dan detail dari persoalan tersebut.
"Nah kalo masalah interpelasi saya minta tolong kepada badan kehormatan DPRD, panggil saya. Panggil saya, saya mau jelaskan," ucapnya di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (2/11/2021).
Kendati demikian, ia tidak mengetahui alasan BK DPRD hingga kini belum memanggilnya untuk dimintai keterangan atas laporan 7 fraksi yang terdiri dari Gerindra, PAN, PKS, PKB-PPP, Nasdem, Demokrat, dan Golkar.
Padahal menurutnya, sebaiknya polemik Formula E tak hanya berkutat di DPRD DKI soal hak interpelasi. Tetapi, seharusnya Pemprov DKI berbenah terkait laporan anggaran Formula E dari BPK.
"Ini kan audit BPK yang saya tanyakan, hasilnya seperti ini, saya boleh dong bertanya. Kenapa kok kalau bertanya interpelasi menakutkan sekali," tandasnya.