Dokter yang Divaksinasi Pfizer Buat Berita Palsu tentang Sinovac, Malah Didenda Rp17 Juta

- Rabu, 23 Juni 2021 | 21:42 WIB
Dokter ini membuat berita palsu terkait vaksin. (Photo/Oriental Daily)
Dokter ini membuat berita palsu terkait vaksin. (Photo/Oriental Daily)

Seorang dokter berusia 53 tahun dari sebuah klinik swasta di Perlis, Malaysia didenda 5.000 ringgit (Rp17 juta) setelah mengaku bersalah menyebarkan informasi palsu tentang vaksin Sinovac Covid-19.

Pada 20 April, Jamnul Azhar Mulkan memposting informasi palsu di akun Facebook bernama 'UiDM Polimas'. Dia diduga mengatakan bahwa vaksin Sinovac mengandung darah babi.

Dilansir dari Oriental Daily, Rabu (23/6/2021), postingan tersebut dikatakan telah menyebabkan kepanikan publik dan melanggar Bagian 4(1) dari Undang-undang Darurat (Kekuatan Esensial) (No. 2) 2021.

Jika terbukti bersalah, terdakwa dapat menghadapi denda hingga 100.000 ringgit (Rp346 juta) atau penjara hingga tiga tahun, atau kombinasi dari kedua pelanggaran ini.

-
(Photo/Oriental Daily)

Baca juga: Petugas Kebakaran Berebut Menyelamatkan 'Wanita Tenggelam' yang Ternyata Boneka Seks, Duh!

Selama proses pengadilan, pengacara pembela Mohd Khairul Hafizuddin Ramli memohon hukuman yang lebih ringan, dengan mengatakan bahwa terdakwa tidak memiliki catatan kriminal masa lalu. Terdakwa juga memiliki delapan anak berusia 15 hingga 30 tahun. Enam dari anak-anak ini masih belajar di IPT dan sekolah.

-
(Photo/Ilustrasi/Unsplash)

Dikatakannya, tersangka menderita penyakit kencing manis, darah tinggi dan penyakit jantung. Dia juga harus menjalani cuci darah tiga kali seminggu dan harus minum 10 jenis obat sehari selain penglihatannya yang kabur.

Selain itu, dia mengatakan bahwa terdakwa tidak dapat berjalan setelah terlibat dalam kecelakaan mobil pada tahun 2017 dan telah menggunakan kursi roda sejak saat itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X