OTT Lagi, KPK Tangkap Penyelenggara Negara di Penajam Paser Utara

- Kamis, 13 Januari 2022 | 08:51 WIB
Ilustrasi KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Ilustrasi KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (12/1/2022).

"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Kamis (13/1/2022).

Ghufron mengatakan penangkapan terhadap penyelenggara negara tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

BACA JUGA: Muncul Kabar Banjir di Ibu Kota Baru, Pansus IKN Bakal Terbang ke Kalimantan Timur

Ia mengatakan tim KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam terhadap beberapa pihak yang telah ditangkap untuk memperjelas duduk perkaranya.

"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidiki kasus ini. Selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," ucap Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X