Sebut Megawati Koma, PDIP DKI Polisikan Hersubeno Arief

- Rabu, 15 September 2021 | 18:37 WIB
Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy di Polda Metro usai laporkan Hersubeno Arief. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy di Polda Metro usai laporkan Hersubeno Arief. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

PDI Perjuangan DKI Jakarta baru saja melaporkan pegiat media sosial Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini merupakan buntut dari ucapan Hersubeno yang menyebut Megawati Soekarnoputri dalam keadaan koma.

"(Pelaporan) soal ramai kabar hoaks Ibu Megawati Soekarnoputri mengalami sakit atau koma. Maka hari ini kami resmi melaporkan agar kepolisian bisa melaksanakan dan bekerja secara profesional," kata Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Ronny menyebut laporan ini merupakan buntut ucapan yang disampaikan oleh Hersubeno. Sebab, Hersubeno disebutnya sempat menyebut Megawati dalam keadaan koma.

"Buat kami ini sangat berbahaya karena yang disampaikan oleh saudara pelapor bahwa dia mendapatkan informasi dari seorang dokter menyebutkan bahwa 1000 persen valid Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri sakit," kata Ronny.

"Oleh karena itu ini sangat berbahaya. Ini bisa menimbulkan hal-hal tidak baik, makannya kita lapor ke sini. Ini kan sesuai jalur hukum," sambung Ronny.

Laporan itu sendiri teregister dengan nomor bukti laporan LP/B/4565/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 15 September 2021. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat A UU ITE, Pasal 15 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X