Tampang Tukang Kebun yang Bunuh Majikan, Kepala BPBD Merangin Pakai Linggis, Ini Pemicunya

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 10:50 WIB
RTG (28 tahun), tukang kebun yang membunuh majikannya sendiri, yakni Plt Kepala BPBD Merangin, Syafri. (Dok.Polres Merangin)
RTG (28 tahun), tukang kebun yang membunuh majikannya sendiri, yakni Plt Kepala BPBD Merangin, Syafri. (Dok.Polres Merangin)

Seperti inilah tampang RTG (28 tahun), pria yang tega membunuh Syafri (55 tahun), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Merangin, yang tak lain adalah majikannya sendiri.

RTG adalah tukang kebun yang diperkerjakan oleh Syafri untuk mengurus kebun sawit dan pertenakan sapi.

Berkat upah yang ia terima dari Syafri, RTG dapat menghidupi dirinya dan keluarganya.

Namun kemurahan hati Syafri justru dibalas dengan kekejaman. RTG dengan sadis menghabisi nyawa majikannya itu dengan linggis.

RTG diringkus polisi di tempat persembunyiaannya di wilayah Pramubulih, Sumatera Selatan. Ia kabur dari Merangin, Jambi, pada Kamis malam (29/7/2021) setelah menghabisi nyawa Syafri.

Pada fotonya saat ditangkap, RTG mengenakan kaos biru gelap dan hanya memakai celana pendek.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan menerangkan, RTG ditangkap kurang dari 24 jam sejak pembunuhan itu ia lakukan.

Untuk kronologi pembunuhan, RTG awalnya duduk bersama Syafri, mengobrol tentang pekerjaan sehari-hari yang RTG lakukan.

-
Syafri, Plt Kepala BPBD Merangin semasa hidup. (Ist)

Syafri kemudian bertanya pada RTG, 'Dapat getah tidak?', dan RTG menjawab, 'Tidak mendapatkan getah karena semaknya tinggi-tinggi'.
 
Mendapat jawaban seperti itu, Syafri marah dan melontarkan kalimat yang membuat hati RTG tersinggung. 

"Manggai nian (bodoh sekali) kau ni masak kau gak dapat getah," kata Syafri kepada RTG dalam bahasa Jambi.

Tak cukup sampai di situ, Syafri terus memarahi RTG dan mengungkit soal sapi miliknya yang hilang. 

Naik pitam mendengar omelan Syafri, RTG pun meraih linggis yang berada di sampingnya, dan yang memukul kepala Syafri dengan linggsi tersebut.

"Setelah korban terjatuh dan kepalanya berdarah, pelaku menyeret korban ke dalam kamar mandi," jelas Kaswandi, dikutip dari Antara.

Setelah menghabisi nyawa Syafri, RTG kemudian membawa kabur barang berharga milik Syafri, di antaranya sepeda motor Honda Scoopy warna putih, uang tunai Rp5 juta, dan ponsel. Ia kemudian melarikan diri ke daerah Prabumulih.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X