Untuk Menggali Informasi Mengenai Jozeph Paul Zhang, Polisi Akan Periksa Pihak Keluarga

- Kamis, 22 April 2021 | 18:33 WIB
Kolase, Brigjen Pol. Rusdi Hartono (Kiri) Jozeph Paul Zhang (Kanan) (Ist)
Kolase, Brigjen Pol. Rusdi Hartono (Kiri) Jozeph Paul Zhang (Kanan) (Ist)

Terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang, pihak Bareskrim Polri mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap orang terdekat yaitu kerabat dari tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan pemeriksaan orang-orang terdekat seperti keluarga tersangka bertujuan untuk menggali informasi mengenai Jozeph Paul Zhang.

"Orang terdekat dari JPZ kemungkinan orang terdekat semua digali keterangan yang berhubungan dengan JPZ," kata Rusdi, Kamis (22/4/2021).

Saat ditanyakan apakah orang terdekat yang dimaksud adalah keluarga, Rusdi mengiyakan.

Sebelumnya, Rusdi mengatakan bahwa orang-orang yang terlibat atau ikut dalam forum diskusi yang diampu oleh Jozeph Paul Zhang bertajuk "Puasa Lalim Islam" juga akan dimintai keterangan.

Polri juga berupaya mempersempit gerak Jozeph Paul Zhang dengan menerbitkan red notice.

Sementara itu, sekretariat NCB Indonesia telah mengirimkan surat permohonan kepada Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis untuk menerbitkan red notice atas nama Jozeph Paul Zhang.

"Kita tunggu proses dari Markas Besar Interbol mudah-mudahan tak lama lagi red notice keluar," kata Rusdi.

Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang.

Dengan dicabutnya paspor Jozeph Paul Zhang, akan menjadikannya stateless atau kehilangan kewarganegaraan sehingga tidak bisa ke negara mana pun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X