Ibu Ini Menuntut Tempat Penitipan Anak Setelah Bayinya Pulang dengan Luka Bakar

- Selasa, 20 April 2021 | 14:57 WIB
Alami luka bakar setelah pulang dari tempat penitipan anak (Facebook/Info Roadblock JPJ/POLIS)
Alami luka bakar setelah pulang dari tempat penitipan anak (Facebook/Info Roadblock JPJ/POLIS)

Seorang ibu kecewa dan marah dengan pengelolaan rawat inap ibu dan bayinya setelah bayinya pulang dengan bekas luka bakar di bagian belakang tubuhnya.

Dikutip dari World of Buzz, ibu bernama Tan Xin Ping, 25 tahun dari Taman Istimewa, mengatakan pengelola rutan sebelumnya telah berjanji untuk membayar Rp 156 juta sebagai kompensasi selama 12 bulan atas kelalaian salah satu pengasuhnya sehingga kasusnya tidak dibawa ke pengadilan.

Tan Xin Ping, seorang ibu rumah tangga, mengatakan bahwa dia hanya menerima Rp 51 juta untuk tiga bulan per Januari sejak insiden terjadi pada 26 Oktober 2020.

“Selama tiga bulan itu, saya harus menelepon manajer pusat perawatan untuk meminta kompensasi. Pusat perawatan itu sepertinya ingin membayar karena ini adalah kelalaian mereka," kata Tan Xin Ping.

Awalnya, saat kejadian, ketiga babysitter di panti tersebut mengaku tidak melukai putra saya saat memandikannya. Tapi, saat saya lapor ke Polsek Larkin di hari yang sama, salah satu babysitter berusia 30-an mengaku.

Ia menambahkan, setelah kejadian dan dalam kondisi kurungan, ia harus membawa bayinya ke Rumah Sakit Spesialis Puteri Johor Bahru sebelum ditahan dan mendapat perawatan selama empat hari

Dia dan suaminya, Oon Yem Hao, 30, menyesalkan sikap tidak bertanggung jawab dari pusat perawatan yang tidak langsung membawa bayinya ke klinik atau rumah sakit begitu dia terkena air panas. Sehingga bayi tersebut menderita luka bakar tingkat dua akibat kejadian tersebut.

Karena tidak membayar uang kompensasi seperti persetujuan awal, pasangan ini mengambil jalur hukum untuk memberikan pelajaran.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X