DPR: Polisi Harus Seret Pihak Luar Negeri yang Colong dan Jual Data Peserta BPJS 

- Senin, 24 Mei 2021 | 09:19 WIB
Ilustrasi hacker. (photo/Pixabay/geralt/ilustrasi)
Ilustrasi hacker. (photo/Pixabay/geralt/ilustrasi)

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena meminta pihak Kepolisian dapat mengungkap siapa pelaku otak kebocoran 279 juta data peserta BPJS Kesehatan. Dia memandang perlu adanya pihak yang bertanggungjawab atas hal ini baik itu dalam negeri maupun di luar negeri.

"Polri dan Kementerian Luar Negeri harus memastikan bahwa pihak luar negeri yang terlibat dalam persoalan ini juga harus bertanggungjawab terhadap bocornya data ini ke luar negeri," kata Melki kepada Indozone, Senin (24/5/2021).

Menurut Melki jika nantinya terungkap siapa pelaku yang membocorkan data peserta BPJS kesehatan ini baik WNI atau WNA, maka harus dibawa ke meja hukum untuk mempertanggungjawabkan.

"Jadi warga negara Indonesia bertanggungjawab, juga pihak-pihak luar negeri yang bertanggungjawab juga harus dibawa ke hadapan hukum, baik hukum Indonesia ataupun hukum internasional untuk mempertanggungjawabkan pembocoran data pribadi tersebut," urainya.

Baca Juga: Terbitkan Pergub, Anies akan Permudah Akses 2 Pantai di PIK Ini

Dia ingin agar kasus ini dapat diungkap seterang-terangnya oleh pihak Kepolisian. Kemudian bila ini memiliki dampak yang besar, maka harus segera ditindaklanjuti.

"Kami juga meminta agar aparat kepolisian mengungkap dengan seterang-terangnya, apa adanya beserta semua jajaran terkait apabila memang ini memiliki dampak terhadap masalah lain ataupun penyebab lain," tutur Melki.

Sebelumnya diwartakan, sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia dikabarkan bocor dan diperjualbelikan di forum hacker, Raid Forums. Tidak main-main, data tersebut melampirkan NIK, nama warga, nomor telepon, alamat, bahkan gaji.

Data orang yang sudah meninggal juga terdapat di dalamnya. Jual-beli data ini ramai diperbincangkan di platform Twitter, seperti oleh akun ndagels dan nuicemedia.

Dalam Raid Forums ini disebutkan bahwa satu juta data sebagai contoh dapat diakses secara gratis dan tanpa kata sandi khusus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X