DPR Buka Suara Soal Pendapatan Fantastis: untuk Serap Suara Rakyat

- Sabtu, 18 September 2021 | 12:31 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Instagram/ahmadsahroni88)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Instagram/ahmadsahroni88)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, mayoritas pendapatan anggota DPR RI digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat, bukan serta merta digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Ada banyak tanggung jawab sebagai anggota DPR untuk menggunakan uang tersebut seperti untuk dana aspirasi, bertemu masyarakat. Dan juga ada pertanggungjawabannya nanti ke negara, ini yang perlu diluruskan," kata Sahroni, Jumat (17/8), mengutip Antara.

Hal tersebut diungkapkan Sahroni untuk meluruskan terkait pernyataan anggota Fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti yang menyebutkan setiap bulan dirinya menerima gaji pokok Rp16 juta, uang tunjangan Rp59 juta, dan dana aspirasi sekitar Rp450 juta yang diterima lima kali dalam setahun.

Pernyataan Krisdayanti tersebut menimbulkan polemik di masyarakat yang mengkritik jumlah gaji anggota DPR.

Sahroni menjelaskan dirinya sebagai anggota DPR lebih banyak mengalokasikan gaji dan tunjangan untuk berbagai program dan kegiatan sosialnya di Ahmad Sahroni Center (ASC).

"Saya terus terang lupa persisnya berapa gaji di DPR, karena dari awal saya tidak pernah ambil. Gaji langsung masuk semua ke program di Ahmad Sahroni Center untuk dikembalikan kembali ke masyarakat," katanya.

Dia mengungkapkan banyak anggota DPR bahkan mengeluarkan dana yang jauh lebih besar dari yang diberi negara untuk kepentingan konstituen, karena memang ada rezeki sehingga tidak ada salahnya membantu sesama.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X