Golkar Ingin Presidential Threshold Tetap Ada, Ini Alasannya

- Rabu, 15 Desember 2021 | 19:55 WIB
Wakil Ketua Umum Golkar, Nurul Arifin. (Instagram.com/@na_nurularifin)
Wakil Ketua Umum Golkar, Nurul Arifin. (Instagram.com/@na_nurularifin)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin menyatakan syarat presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden harus tetap ada, berapa pun besarannya. Menurut dia, hal ini diperlukan sebagai penyaringan para calon presiden yang akan berlaga di pemilihan presiden.

“Saya berpendapat ya, bahwa presidential threshold itu harus tetap ada, karena jika tidak ada maka para calon itu tidak akan tersaring,” kata Nurul kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

Dia pun menepis anggapan jika presidential threshold mengamputasi dan mengeliminasi tugas dari partai politik. Dengan adanya presidential threshold, maka akan menyaring para capres tersebut.

“Jika disebutkan bahwa ini mengamputasi dan mengeliminasi tugas partai politik, itu tidak benar. Partai politik itu kan mempunyai fungsi untuk kaderisasi, kemudian aspirasi politik, kemudian menyediakan kader-kadernya untuk jabatan-jabatan politik, dan itu sudah tersaring. Ini justru lebih jelas ketika partai politik menentukan siapa yang akan diusung untuk menjadi calon pemimpinnya, calon presiden dalam hal ini," ucap Nurul menjelaskan.

Dia melanjutkan, peniadaan presidential threshold akan memberikan dampak buruk. Bagi Nurul, hal ini dapat menimbulkan kericuhan karena semua pihak mau mengajukan calon presiden.

“Ketika tidak ada presidential threshold, maka semua orang bisa masuk. Ini bisa mengakibatkan kericuhan, keributan, riuh rendah yang tidak perlu, dan seleksi melalui partai politik sudah sesuai dengan undang-undang,” katanya membeberkan.

Maka dari itu, menurut Nurul, presidential threshold harus dipertahankan. Namun dia menyebut angkanya masih dapat dipertimbangkan ulang.

“Saya kira ini tetap harus dipertahankan. Masalah angka, kalau sekarang mengikuti 25 persen perolehan suara dan 20 persen kursi di parlemen, saya kira sudah cukup. Kalaupun mau diperdebatkan mungkin hanya di persoalan angka, namun tetap pada prinsipnya presidential threshold harus tetap ada,” ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X