Bosan di Indonesia, Puluhan Pengungsi Afghanistan Demo di Kantor UNHCR, Bikin Kerumunan

- Senin, 4 Oktober 2021 | 12:41 WIB
Puluhan pengungsi asal Afganistan berdemo di depan kantor UNHCR di Jakarta, Senin (4/10/2021). (Instagram)
Puluhan pengungsi asal Afganistan berdemo di depan kantor UNHCR di Jakarta, Senin (4/10/2021). (Instagram)

Puluhan pengungsi asal Afghanistan berdemonstrasi di depan gedung kantor Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Jalan Kebon Sirih Kavling 75, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

Unjukrasa berlangsung sejak pukul 09.41 WIB dan baru berhasil dibubarkan pada pukul 10.30 WIB.

Sama seperti unjuk rasa pada Agustus lalu, para pengungsi menuntut agar bisa segera ditempatkan secara permanen di negara yang menandatangani konvensi pengungsi PBB, seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Australia. 

Para pengungsi ini merasa jengah berada di Indonesia karena tidak dapat mencari pekerjaan. Ya, Indonesia sendiri merupakan negara ketiga dan tidak termasuk negara yang dapat menampung pengungsi secara permanen.

-
Puluhan pengungsi asal Afganistan berdemo di depan kantor UNHCR di Jakarta, Senin (4/10/2021). (Instagram)

Dari sekitar 45 orang yang berunjukrasa, ada juga warga Sudan dan Somalia yang ikut berunjukrasa. Sembilan orang di antaranya ditangkap oleh pihak aparat keamanan, terdiri dari tujuh orang dewasa dan dua anak-anak.

Mereka yang ditangkap di antaranya bernama Yusuf abrahim (Sudan), Hasan (Afgnistan), Mustafa (Afganistan), Ameen (Afganistan), Mustafa Sultani (Afganistan), dan Muchsin (Afganistan). Tiga lainnya belum diketahui identitasnya.

Yang menjadi perhatian warga, saat berdemo, mereka menciptakan kerumunan dan tak peduli bahwa Pandemi COVID-19 belum berakhir.

"Jakarta masih melaksanakan PPKM Level 3 tidak dibenarkan atau diijinkan melakukan aksi unjuk rasa yang mengakibatkan kerumunan, kami tidak mau Covid 19 naik lagi, kalo kalian tidak mengindahkan himbauan kita maka kami akan melakukan tindakan hukum," ujar pihak aparat melalui pengeras suara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X