Pimpinan DPR Ingatkan Vaksinasi Booster Harus Sesuai dengan Aturan

- Selasa, 4 Januari 2022 | 18:20 WIB
Seorang pria sedang divaksin Covid-19 di daerah Tanjung Priok, Jakut. (ANTARA FOTO)
Seorang pria sedang divaksin Covid-19 di daerah Tanjung Priok, Jakut. (ANTARA FOTO)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan adanya peristiwa pemberian vaksin booster atau dosis ketiga secara ilegal yang di Surabaya, Jawa Timur.

Hanya saja dia mengingatkan agar pemberian vaksin booster harus sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan, dan tak boleh dilakukan secara individu.

"Tetapi pemberian booster vaksin ketiga harus sesuai dengan aturan yang dibuat, oleh pemerintah dan enggak boleh dilaksanakan sendiri-sendiri dan kita juga belum tahu booster yang dipakai apa saja," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Dasco mengakui seiring dengan terus bertambahnya varian Covid-19 memang diperlukan langkah untuk tetap waspada. Namun tidak dengan melakukan booster secara ilegal.

Agar kejadian serupa yakni vaksin booster secara ilegal, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini meminta
pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas kasus pemberian vaksin booster secara ilegal tersebut.

Hal ini menurut Dasco perlu dilakukan agar dapat  memberikan efek jera terhadap seluruh pelaku yang terlibat.

"Sehingga saya pikir agar tidak mengulangi lagi terjadi hal-hal seperti itu. Harus ada efek jera yang kemudian membuat tidak terjadi lagi vaksinasi booster ilegal yang kemudian tumbuh di tempat lain," tandas Dasco.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X