Mau Nobar Final Piala AFF di Kafe Jakarta, Ini Arahan Polda Metro

- Rabu, 29 Desember 2021 | 19:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya tidak melarang kegiatan nonton bareng (nobar) Piala AFF 2020 di kafe-kafe di Jakarta. Namun, ada sejumlah arahan dari Polda Metro Jaya.

"Kita pedomani instruksi Mendagri Nomor 66 tahun 2021 dan Pergub DKI terkait PPKM pandemi Covid-19, maka baik kafe atau restoran bisa operasional kegiatan mereka, termasuk apabila ada pemutaran pertandingan bola," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Jika masyarakat tetap mau nobar di kafe, Zulpan menyebut pengelola kafe wajib menaati pembatasan kapasitas pengunjung 50 persen. Protokol kesehatan (prokes) pun juga tetap wajib digelar.

Baca juga: Jelang Final Piala AFF 2020, Thailand Diminta Tak Terjebak oleh Strategi Shin Tae-yong

"Dalam kegiatan harus sesuai prokes, batasan pengunjung 50 persen dari kapasitas normal," ujar Zulpan.

Lebih jauh Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan nobar. Polda Metro mengimbau masyarakat agar nonton di rumahnya masing-masing.

"Kami imbau agar masyarakat sebaiknya apabila nonton final AFF dilakukan di rumah, untuk hindari kerumunan apabila dilakukan nobar," ujar Zulpan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X