1 Pelaku Derek Liar yang Viral di Tol Jaktim Ditangkap, 3 Berhasil Kabur

- Kamis, 15 April 2021 | 15:52 WIB
Konferensi pers kasus derek liar yang viral di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus derek liar yang viral di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Subdit Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu pelaku derek liar yang viral di media sosial. Saat ditangkap, tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku berhasil ditangkap siang tadi di tol km 10 Cikunir, Jakarta Timur arah Bekasi oleh polisi yang melakukan patroli. Saat ditangkap, tiga pelaku berhasil melarikan diri.

"Sementara kami amankan yang bersangkutan di km 10 di Cikunir saat tim patroli menemukan satu kendaraan diberhentikan. Ada empat orang di dalam truk dan tiganya melarikan diri, hanya satu yang diamankan," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Didakwa Terima Suap Rp25,7 Miliar, Edhy Prabowo Tetap Ngaku Tak Bersalah

Satu pelaku yang berhasil ditangkap berinisial YJ. Selain menangkap satu pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil derek dan SIM maupun STNK yang sudah tidak aktif.

Selain itu, kasus ini terungkap setelah viral di lini masa. Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya langsung membuat tim untuk mencari mobil derek abal-abal tersebut.

"Pagi tadi ramai di medsos ada satu kejadian viral adanya derek tidak resmi melakukan pengancaman dan pemerasan. Dirlantas membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap derek liar yang viral," beber Yusri.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami pengakuan dari YJ. Polisi sendiri juga sedang mencari tiga pelaku lainnya.

Seperti diketahui, sebuah video viral tersebar di lini masa menampilkan aksi sejumlah pria mengetok-ngetok sebuah mobil yang mengalami trouble di jalan tol. Pria-pria tersebut diduga merupakan pelaku derek liar yang melakukan pemaksaan dan pemerasan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X