5 Tersangka Trading Fahrenheit di Luar Negeri, Polri Ajukan Red Notice

- Sabtu, 23 April 2022 | 15:05 WIB
Ilustrasi Robot Trading (Freepik/kjpargeter)
Ilustrasi Robot Trading (Freepik/kjpargeter)

Bareskrim Polri berencana akan mengajukan red notice untuk mendapatkan lima tersangka robot trading Fahrenheit. Kelima tersangka ini diketahui sedang berada di luar negeri.

"Penyidik akan mengajukan red notice terhadap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).

Kelima tersangka yang buron tersebut antara lain berinisial HA, FM, WR, BY dan HD. Kelimanya diprediksi sedang berada di luar negeri.

"Total tersangka dalam kasus ini ada 10 orang. Kelimanya terindikasi berada di luar negeri," beber Gatot.

Sekedar informasi, red notice sendiri merupakan bentuk permintaan kepada penegak hukum diseluruh dunia untuk menemukan, menangkap sementara seseorang. Setelahnya, orang yang telah ditangkap tersebut akan dilakukan ekstradisi atau diserahkan ke negara asalnya.

Baca Juga: Dipanggil Soal DNA Pro, Nowela: karena Isi Acara Nyanyi

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya membongkar kasus robot trading Fahrenheit usai mendapat laporan maupun aduan dari sejumlah masyarakat yang dirugikan. Polda Metro Jaya sendiri sudah berhasil menangkap empat tersangka dan sempat memburu satu tersangka lain yakni HS.

HS sendiri diketahui berperan sebagai bos atau direktur. Bareskrim Polri sendiri sudah melakukan penangkapan terhadap HS.

Selain itu, cara kerja robot trading Fahrenheit ini mengiming-imingi masyarakat dengan keuntungan besar hanya dengan duduk manis tanpa kerja. Faktanya, website robot trading Fahrenheit bukanlah website untuk trading.

Para tersangka hanya mendesain web tersebut bak sedang trading alias bisa disebut robot trading Fahrenheit merupakan trading fiktif.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X