Ini Pengakuan Suami yang Bakar Istri & Anak Tiri di Probolinggo, Sebut Istri Berselingkuh

- Kamis, 30 September 2021 | 21:18 WIB
Pengakuan suami yang bakar istri dan anak tirinya hidup-hidup di Probolinggo (Istimewa)
Pengakuan suami yang bakar istri dan anak tirinya hidup-hidup di Probolinggo (Istimewa)

Adi Susanto (31 tahun) yang bakar istri dan anak tirinya yakni SM (31 tahun) dan TR (17 tahun) hidup-hidup, mengaku kesal lantaran SM diduga berselingkuh

Hal itu diungkapkan langsung oleh pria asal Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur itu saat menggelar konferensi pers di Polresta Probolinggo, Kamis (30/9/2021).

"Pertengkaran antara pelaku dan korban berujung pembakaran lantaran keduanya saling cemburu," kata Kapolres Probolinggo, AKBP RM Jauhari, Kamis (30/9/2021).

Jauhari juga menjelaskan bahwa keduanya berstatus nikah siri sejak 7 bulan yang lalu. Kini SM diketahui sedang hamil muda. 

Ia menambahkan, kejadian itu bermula ketika SM pergi memeriksa kandungannya ke salah satu bidan di desanya meski tidak diizinkan Adi. 

Sesampainya di rumah, Adi melihat SM tidak ada di rumah. Ia pun lalu pergi ke rumah orang tua SM untuk mencari keberadaan istrinya. Sesampainya di rumah mertuanya SM juga sudah tidak ada. Mertunya menyebut bahwa SM sudah pulang. 

Keduanya lalu bertemu di jalan dan saling cekcok mulut. Adi tersulut emosi lantaran melihat SM sudah membawa tas berisi pakaian. Ia langsung memutar balik motornya dan membeli bensin untuk membakar istri dan anak tirinya. 

Akibat perbuatannya, Adi dijerat Pasal berlapis, Pasal 44 ayat 2 tahun 2004, Tentang penghapusan KDRT, atau pasal 80 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014, Tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X