Besok Propam Periksa Irjen Napoleon Soal Penganiayaan M Kece

- Selasa, 28 September 2021 | 12:41 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte. (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Irjen Napoleon Bonaparte. (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) akan memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte terkait kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Pemeriksaan bakal berlangsung pada Rabu, 29 September 2021 besok.

"Mahkamah Agung telah memberikan izin resmi pemeriksaan Irjen NB yang diajukan oleh Divisi Propam Mabes Polri," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Sambo menyebut pemeriksaan bakal berlangsung besok. Penyidik Propam bakal memeriksa Napoleon di Kantor Biro Provos Div Propam Mabes Polri.

Lebih jauh Sambo menyebut pemeriksaan Napoleon bertujuan untuk melengkapi berkas perkara. Propam juga bakal melakukan gelar perkara usai memeriksa Napoleon.

Baca juga: Ini Daftar 18 Saksi yang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

"Pasca Pemeriksaan terhadap Irjen NB akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M Kece," beber Sambo.

Seperti diketahui, Muhammad Kece terjerat kasus penistaan agama karena konten Youtubenya. Selain menjadi tersangka, Muhammad Kece juga sudah dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri.

Belakangan ini pihak Muhammad Kece sempat membuat laporan polisi terkait penganiayaan sesama tahanan. Diketahui, pelaku penganiyaan Muhammad Kece diduga Irjen Napoleon Bonaparte.

Bareskrim sendiri menyebut Napoleon tidak hanya sekedar melakukan penganiayaan ke Muhammad Kece, bahkan Napoleon dituding juga sempat melumuri wajah Muhammad Kece menggunakan kotoran manusia. Napoleon mengaku melakukan aksinya karena tidak terima agamanya dihina.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X