Pimpinan DPR Izinkan Baleg Kunker ke Ekuador dan Brasil, Asal...

- Sabtu, 2 Oktober 2021 | 08:54 WIB
Ilustrasi paspor. (Istimewa)
Ilustrasi paspor. (Istimewa)

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengizinkan Badan Legislasi yang ingin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Brasil dan Ekuador perihal penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bila pihaknya sudah membuka izin kepada Baleg untuk pergi kunjungan kerja ke luar negeri. Hanya saja dengan catatan untuk keperluan yang sangat memiliki nilai urgensinya.

"Kita kemarin sudah membuka bahwa dengan keadaan pandemi yang sekarang ini kita memerbolehkan untuk keperluan keperluan yang sangat prioritas dan tentunya dengan catatan daerah menerima," kata Dasco dikutip Sabtu (2/10/2021).

Selain itu, saat kunjungan kerja tersebut diharapkan para anggota dewan dapat melihat situasi terlebih dahulu. Termasuk juga apakah negara yang dituju ini sudah menerima kedatangan dari masyarakat Indonesia.

"Nanti kita lihat apakah kemudian situasi sudah memungkinan dan juga apakah daerah yang dituju menerima," jelasnya.

Sebelumnya diketahui,  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi (Baleg) dikabarkan telah merencanakan kunjungan kerja (kunker) ke Ekuador dan Brasil untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Hal ini sebagaimana dalam surat yang beredar di awak media. Nomor surat tersebut Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021, perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri.

Surat tersebut ditandatangani oleh Pimpinan Badan Legislasi Kabag Set. Basan Legislasi, Widiharto. Kemudian untuk ditembuskan kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X