Propam Polres Metro Kota Tangerang memeriksa seorang oknum polisi lalu lintas (polantas), karena diduga menggoda pemotor wanita saat ditilang di kawasan Kota Tangerang, Banten.
"Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dilansir Antara, Kamis (30/9/2021).
Sambodo mengingatkan seluruh jajaran Polantas tetap menjunjung tinggi sikap profesional dan selalu menghormati masyarakat terutama wanita.
"Laksanakan tugas secara profesional. Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan," ujar Sambodo.
Peristiwa ini bermula dari cuitan akun Twitter Pikonggg yang mengaku bahwa dia digoda seorang oknum polantas saat ditilang di kawasan Tangerang.
Awalnya gue ditilang deket Tangerang City sekitar jam 2 pagi, karena nerobos lampu merah. Singkatnya disuruh minggir, trus dimintain surat2. Semua masih aktif tuh..Diserahkan lahh ke si polisi inisial FA ini. Pas gue copot helm, polisinya ngomong "oh cewe..." @txtdrberseragam pic.twitter.com/z9yPAimRKP
— Santri Al-Tinderiyyah (@Pikonggg) September 24, 2021
Wanita ini diberhentikan petugas karena menerobos lampu merah. Tapi, bukannya menilang, oknum polisi itu malah meminta nomor hp.
Sesampainya di rumah, wanita tersebut mendapat banyak pesan WhatsApp dan juga telepon dari oknum polisi itu. Terbaru, wanita ini mengaku sudah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Kota Tangerang.