Artis sekaligus pedangdut Ayu Ting Ting resmi melaporkan sebuah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Kasusnya sendiri berkaitan dengan penghinaan yang diduga dilakukan oleh akun medsos tersebut.
Kabar mengenai laporan polisi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut laporan dibuat pada hari Jumat kemarin.
"Iya betul (Ayu Ting Ting) buat laporan, laporannya dibuat kemarin tanggal 20 dibuat oleh AR sendiri," kata Kombes Yusri saat dihubungi Indozone, Sabtu (21/8/2021).
Ayu disebut Yusri melaporkan akun media sosial bernama @gunding_empaeng. Laporan itu terkait dengan kasus penghinaan yang diterima oleh korban.
"Akun tersebut memposting pelapor dan anaknya tentang penghinaan sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 351," beber Yusri.
Saat ini, laporan itu pun sudah masuk ke Polda Metro Jaya. Polisi sendiri masih meneliti laporan tersebut.