Protes Polisi Penembak Laskar FPI Tak Ditahan, Pengacara: Dibalas di Akhirat!

- Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:34 WIB
Olah TKP Kasus Penembakan Laskar FPI . (ANTARA/M Ibnu Chazar)
Olah TKP Kasus Penembakan Laskar FPI . (ANTARA/M Ibnu Chazar)

Tim Kuasa Hukum Laskar FPI mempersoalkan terkait dua oknum polisi sekaligus tersangka kasus unlawful killing Laskar FPI yang tidak ditahan. Tim kuasa hukum menyesalkan keputusan Kejaksaan terkait kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum, Aziz Yanuar. Aziz merasa tidak ada keadilan dalam kasus ini.

"Selamat tinggal keadilan. Pedih hati kita pecinta keadilan tersayat-sayat melihat ketidakadilan luar biasa ini," kata Azis saat dihubungi Indozone, Rabu (25/8/2021).

Aziz juga menyayangkan keputusan Kejaksaan yang tidak menahan dua oknum polisi tersebut. Dia pun berharap nantinya pihak-pihak yang tidak adil akan dihukum di akhirat.

BACA JUGA: PPKM Turun Level 3, Bioskop di Jakarta Belum Boleh Dibuka

"Allah tidak tidur, semuanya akan dibalasnya dunia akhirat, amin. Kami sudah tidak bisa berkata-kata lagi," beber Azis.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri sudah melimpahkan berkas perkara kasus unlawful killing laskar FPI ke jaksa. Kejagung sendiri memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X