Modus Penyelundupan 310 Kg Sabu, Ternyata Dikemas di Dalam Piston Mobil

- Selasa, 11 Mei 2021 | 21:50 WIB
Konferensi pers Polres Jakpus kasus 310 kg sabu di Hotel N1, Petamburan, Jakpus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polres Jakpus kasus 310 kg sabu di Hotel N1, Petamburan, Jakpus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membeberkan modus operandi jaringan 310 kg sabu-sabu yang baru saja diungkap oleh Polda Metro Jaya. Sindikat ini membawa ratusan kg sabu dengan cara dikemas dalam toples hingga di dalam piston mobil.

"Kemasan (narkotika) ini dari tupperware dan besaran jumlah berupa abjad arabik diduga ini dari timur tengah," kata Irjen Fadil dalam konferensi pers di Hotel N1, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).

Selain dikemas dalam tupperware, sindikat ini juga mengemas sabu menggunakan alumunium. Sabu-sabu itu pun juga diselundupkan di dalam piston mobil untuk mengelabui petugas.

"Barang buktinya cukup menarik diletakan di dalam piston sehingga kalau dibawa bergerak tanpa menggunakan alat x-ray, alat ini sulit terdeteksi," beber Fadil.

-
Konferensi pers Polres Jakpus kasus 310 kg sabu di Hotel N1, Petamburan, Jakpus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

BACA JUGA: Jelang Lebaran, Polres Jakpus Sita 310 Kg Sabu dari Iran

Barang bukti narkotika ini sendiri ditemukan polisi di dalam mobil kedua tersangka. Polisi juga menemukan sabu di hotel N1 tersebut.

Seperti diketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat baru saja berhasil mengungkap kasus narkotika besar dengan jumlah barang bukti mencapai 310 kg. Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki sekitar tiga bulan lamanya.

Polisi mengikuti mobil tersangka dari hotel N1 Jakarta menuju Bogor pada 8 Mei 2021. Polisi pun melakukan penangkapan dan berhasil menyita 310 kg sabu yang diduga berasal dari negara Iran.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X