Tangani Perubahan Iklim, Indonesia Bikin Badan Kelola Dana Lingkungan

- Kamis, 10 Oktober 2019 | 11:28 WIB
Asap karhutla di Muara Sabak Barat, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu (9/10/2019). (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc)
Asap karhutla di Muara Sabak Barat, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu (9/10/2019). (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc)

Pemerintah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang bakal resmi beroperasi 1 Januari 2020. Badan ini, menjadi pengelola dana bidang kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelautan dan perikanan, dan bidang lainnya terkait lingkungan hidup. 

Pembentukan badan ini, bakal menyatuan semua anggaran yang sebelumnya, tersebar di beberapa Kementerian dan Lembaga (K/L) dengan beragam program yang tersebar yang berbeda.

Badan Layanan Umum (BLU) ini, akan berada di bawah Kementerian Keuangan yang pengelolaannya dilakukan secara profesional, dan melibatkan berbagai kementerian atau lembaga lintas sektor.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, badan ini dirancang untuk mampu mendorong pembiayaan di bidang lingkungan hidup.

Badan ini, lanjut Darmin, diharapkan dapat memastikan keberlangsungan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Badan ini diarahkan dapat menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dananya, serta memiliki standar tata kelola internasional,” ujar Darmin. 

Selama ini  pemerintah telah mengelola berbagai sumber pendanaan yang mendukung pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, baik yang bersumber dari dana dalam negeri maupun luar negeri. 

Namun, dukungan pendanaan yang ada belum secara optimal mencapai target yang diharapkan. BPDLH nantinya, dapat bekerjasama dengan berbagai pihak dan mitra pembangunan serta mengembangkan diri dan berinovasi untuk menggali sumber-sumber pendanaan dalam membiayai kegiatan-kegiatan yang dimandatkan. 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pembentukan badan ini merupakan langkah konkret Indonesia untuk melengkapi upaya pengendalian dan penanganan perubahan iklim. 

“Langkah kita dalam implementasi The Paris Agreement semakin konkret. BPDLH atau yang saya sebut juga LH Fund ini diharapkan memberikan ruang dan positioning yang sistematis dalam pengendalian dan penanganan perubahan iklim,” terang Siti Nurbaya Bakar. 

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan BPDLH dengan tata kelola yang baik dan efisiensi yang maksimal.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X