Capim KPK Jalani Tes Pembuatan Makalah dengan 14 Topik

- Senin, 9 September 2019 | 14:58 WIB
Sejumlah capim KPK mengikuti tes profile assessment di gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8). (Antara/Hafidz Mubarak A).
Sejumlah capim KPK mengikuti tes profile assessment di gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8). (Antara/Hafidz Mubarak A).

Sepuluh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) menjalani tahap awal uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test, Senin (9/9). Ujian itu diinisiasi oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Anggota Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa, mengatakan capim KPK akan diminta membuat makalah dari 14 topik yang telah ditentukan. Tema-tema itu akan diambil lewat sistem undian. 

"Topik ada 14. Pertama calon-calon ini tentu mengambil dua kartu. Dari satu (kartu) mereka akan membuat makalah. Lalu kartu yang satu lagi untuk nomor dalam rangka pada saat proper test selanjutnya," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9).

Makalah yang dibuat para capim KPK hari ini, bakal menjadi bahan pertanyaan anggota Komisi III ketika tahapan wawancara yang akan digelar, Rabu (11/9) dan Kamis besoknya. 

Berikut adalah 14 topik yang akan diundi untuk dibuat makalah oleh para capim KPK

  1. Perbaikan dan Peningkatan Tata Kelola Organisasi SDM KPK yang sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan, serta Sistem Pengawasan terhadap Akuntabilitas dan Profesionalitas Internal Pegawai KPK.
  2. Penguatan Kebijakan Internal dan Pemanfaatan Sistem Elektronik dan Teknologi dalam Peningkatan Akuntabilitas di Bidang Penegakam Hukum yang sesuai dengan Hukum Acara Pidana dan Tata Administrasi yang Baik.
  3. Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam, Keuangan, dan Sumber Penerimaan Negara lainnya.
  4. Peran KPK dalam Penguatan Aparat Penegak Hukum di Bidang Penegakan Hukum secara Efektif, Sinergis, dan Profesional melalui Kerjasama serta Koordinasi dan Supervisi.
  5. Fokus KPK dalam Penguatan Arah Kebijakan dan Implementasi Program Anti Korupsi untuk Pengembalian dan Pemulihan Keuangan Negara.
  6. Peran KPK dalam Melaksanakan Monitoring dan Percepatan Upaya Reformasi di Sistem Pelayanan Publik dan Penyelenggaraan Pemerintah untui Menciptakan Sistem Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel.
  7. Penyelesaian Utang Perkara yang Besar dan Menarik Perhatian Masyarakat di KPK secara Menyeluruh dalam Rangka Pengembalian Aset Negara serta Menimbulkan Efek Jera.
  8. Inovasi dan Strategi Pencegahan Korupsi Bersama Seluruh Pihak secara Sinergis dan Efektif dalam menciptakan Reformasi Budaya Korupsi dan Pengenalan Risiko Korupsi di Indonesia.
  9. Efektivitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Sektor Keuangan Negara, Perizinan dan Tata Niaga dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi dari Pendekatan Dampak dan Capaian Target Program Anti Korupsi KPK.
  10. Pola Implementasi Tugas dan Wewenang KPK yang sesuai dengan Asas Kepastian Hukum, Keterbukaan, Akuntabilitas, Kepentingan Umum, dan Proporsionalitas.
  11. Penguatan Peran Sektor Swasta dan Korporasi dalam Membantu Penciptaan Budaya dan Pendidikan Anti Korupsi.
  12. Evaluasi Penindakan KPK: Ketergantungan KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Kesulitan Pengungkapan Perkara secara Menyeluruh.
  13. Kewenangan Pemberian S03 sebagai Bentuk Perwujudan Asas Keseimbangan, Profesionalisme, Keadilan, dan Kepastian Hukum dalam Penegakan Hukum.
  14. Pentingnya Pengawasan Pelaksanaan Kewenangan dan Etik Seluruh Pegawai Termasuk pada Upaya Paksa dan Penyadapan yang Sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X