Tidak Asal Comot, Apa Syarat Jadi Raja?

- Rabu, 15 Januari 2020 | 16:15 WIB
Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat (Twitter/@parida_not)
Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat (Twitter/@parida_not)

Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh Totok Santosa. Dia mengklaim sebagai raja di keraton tersebut, mengaku sebagai keturunan Kerajaan Majapahit. Itu berarti dia dianggap sebagai bangsawan.

Dia didampingi oleh istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu, bernama asli Dyah Gitarja. Sebuah laporan menyebutkan, jumlah pengikkut keraton ini adalah 450 orang. Keraton tersebut dipercayai sebagai titisan Majaphit.

Kehadiran Keraton Agung Sejagat meresahkan masyarakat. Kini, `raja` Totok Santosa dipanggil pihak berwajib untuk diperiksa.

-
Pangeran Raja Muhammad Qodirudin (Putra Mahkota Kesultanan Kanoman), berada di sebelah kanannya adalah Kanjeng Gusti Sultan Raja Muhammad Emirudin (Sultan Kanoman XII), sebelah kanannya lagi Ibu Nyai Devi Susanti (Istri Sultan Raja Muhammad Emirudin), dan yang paling kanan Ibu Ratu Hj. Sri Mulya (Ratu Dalem/Istri (alm) Sultan Raja Muhammad Djalaludin). (Instagram/@official_kesultanankanoman)

Seperti Apa Menjadi Raja?

Punya gelar bangsawan ternyata tak bisa dimiliki sembarangan orang, apalagi menjadi raja. Ada beberapa syarat yang harus diikuti.

Masing-masing keraton atau kerajaan di Nusantara, kini menjadi simbol budaya di Indonesia, memiliki syarat dan pakem tersendiri.

Misalnya, Keraton Kanoman. Salah satu keraton yang tertua di Tanah Jawa ini masih mengikuti pakem yang telah ada, dijalankan secara turun-temurun.

Indozone, Rabu (15/1/2020), sempat mengobrol dengan pihak Keraton Kanoman, R.M. Arief Rahman. Sepupu Sultan Kanoman XII Sultan Raja Muhammad Emirudin menjelaskan mengenai gelar bangsawann di Keraton Kanoman. Tidak asal comot seperti Keraton Agung Sejagat.

"Bicara soal waris tahta sebagai contoh di Kesultanan Kanoman Cirebon masih dipegang teguh pepakem atau kebiasaan turun temurun yang dicontohkan leluhur yaitu putra mahkota adalah putra dari permaisuri yang di Kesultanan Kanoman disebut Ratu Dalem (Istri Sultan yang memiliki gelar Ratu sejak lahirnya). Persoalan tahta sebenarnya sudah diatur oleh leluhur mengingat para leluhur melakukan hal itu," jelasnya.

-
Gerbang Siti Hinggil dan Lawang Si Blawong Keraton Kanoman Cirebon (R.M. Arief Rahman)

Turun-temurun

R.M. Arief Rahman menegaskan gelar bangsawan ini didapatkan secara turun-temurun. Istilahnya, darah lebih kental daripada air memang benar-benar diterapkan dalam hal gelar. Tapi, beda cerita apabila mendapatkan gelar kehormatan.

"Gelar putra putri Sultan Kanoman dari Ratu Dalem yaitu Pangeran Raja dan Ratu Raja. Sultan Kanoman XII saat ini pun putra sulung seorang Ratu Dalem yaitu Sultan Raja Muhammad Emirudin. Logikanya jika soal waris tahta saja di Kesultanan Kanoman Cirebon begitu ketat agar tidak ada kejadian berulang seperti pengakuan-pengakuan seperti kasus di Purworejo ini," ungkapnya.

Dia meminta pemerintah untuk ikut mengawasi masalah ini. Saat ini, muncul organisasi-organisasi yang tidak jelas asal-usulnya.

"Pemerintah jangan lagi mengundang organisasi ke acara-acara pemerintahan kepada mereka yang mendadak muncul tanpa menyaring lebih dahulu melalui penyelidikan para sejarawan atau tokoh masyarakat setempat," tutupnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X