Komisi IX DPR Minta Polisi Beri Sanksi Oknum yang Gunakan Antigen Bekas di Kualanamu

- Rabu, 28 April 2021 | 15:05 WIB
Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena. (Instagram/melkilakalena.official)
Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena. (Instagram/melkilakalena.official)

Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan mendesak polisi memberikan sanksi seberat-beratnya kepada oknum yang terlibat di dalam pelayanan tes antigen bekas. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan, polisi harus dapat menindak tegas dengan memberikan sanksi kepada oknum tersebut.

“Kami minta agar aparat penegak hukum dan kepolisian betul-betul menindak tegas dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya bagi siapa saja yang terlibat dalam persoalan layanan antigen bekas di Bandara Kualanamu Sumut,” kata Melki saat dihubungi wartawan, Rabu (28/4/2021).

Menurut Melki tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi. Apalagi, lantaran adanya peristiwa tersebut bisa menjadi klaster baru. Sehingga alangkah baiknya mereka yang sudah menjalani swab antigen tersebut dapat didata kembali.

“Harus dipastikan semua yang dites itu harus dites lagi dan gimana kondisinya apakah mereka tertular melalui pemakaian antigen bekas,” bebernya.

“Tapi intinya tidak boleh ada penggunaan lebih dari sekali swab antigen, PCR, atau apa saja yang terkait dengan testing. Jadi karena itu bisa menjadi klaster baru Covid-19,” imbuh Melki.

Berkaca adanya kasus ini, Politisi Partai Golkar ini meminta agar Kementerian Kesehatan dan petugas terkait yang mengecek ihwal syarat bepergian baik swab antigen ataupun PCR bisa mematuhi standar operasional prosedur yang ada.

“Satgas yang menangani hal seperti ini juga harus lebih memastikan bahwa seluruh prosedur, SOP dan penggunaan dalam proses testing ini berjalan dengan baik,” bebernya.

Di sisi lain, kata Melki, masyarakat juga harus aktif jika menemukan adanya peristiwa penggunaan alat swab antigen bekas seperti yang ada di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

“Kami mengharapkan agar ketika menemukan hal-hal seperti ini di lapangan, tolong sebesar memberi tahu kepada dinas kesehatan setempat, Satgas setempat, kementerian kesehatan, kepolisian agar lebih awal diketahui, lebih awal ditangani agar tidak jadi hal seperti ini,” tandasnya.

BACA JUGA: Baku Tembak dengan TNI-Polri, Lima Anggota KKB Tewas

Sebelumnya diketahui, Jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) baru saja menggerebek lokasi pelayanan tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumut. Penggerebekan tersebut dilakukan karena diduga pelayanan tes Covid-19 di sana menggunakan peralatan bekas.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Kombes Hadi membenarkan adanya proses penggerebekan di sana.

"Iya betul, Polda Sumut baru saja menggerebek lokasi tes antigen menggunakan peralatan bekas," kata Kombes Hadi saat dihubungi Indozone, Rabu (28/4/2021).

 

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X