Kasus keracunan menimpa bocah kembar berusia dua tahun, Repan dan Repin, serta enam warga Dusun Ciangkrek, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Mereka mengalami keracunan usai menyantap olahan ikan pindang (cue) pada Selasa (4/5) malam.
"Seluruh korban sudah dilarikan ke Puskesmas Cibuntu, termasuk balita yang ikut menjadi korban keracunan massal ini," kata Kepala Desa Mekarasih Ujang Suryadi kepada wartawan di Sukabumi, Rabu (05/05), seperti dilansir Antara.
Adapun keracunan yang dialami warga Kampung Bolengbang, RT 21, RW 04 dan Kampung Pasirjambu, RT 23, RW 05 Dusun Ciangkrek bernama Kamaludin (37), Adah (40), Tedi (30), Citra (27), Repan (2), Repin (2), Deni (25), dan Rido (7) ini terjadi pada Selasa malam setelah mereka menyantap hidangan olahan ikan pindang.
Dikatakan, usai menyantap hidangan olahan ikan pindang tersebut, tiba-tiba satu per satu warga mengalami gejala keracunan mulai dari pusing dan mual hingga muntah.
Sedangkan warga lain yang melihat kejadian tersebut langsung membantu dan mengevakuasi seluruh korban ke puskesmas terdekat.
Kebanyakan korban mengalami gejala yang sama dan petugas Puskesmas Cibuntu, kepolisian, dan dinas kesehatan setempat sudah mengambil sampel olahan ikan pindang yang diduga menjadi penyebab keracunan massal itu.
Sementara itu, Kaur Umum dan Tata Usaha Desa Mekarasih Deri Abdulah mengatakan bahwa sejauh ini, pihaknya mencatat delapan orang warga yang mengalami gejala keracunan.