Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah menerima hasil asesmen tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun tes itu merupakan bagian proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan Kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI tanggal 27 April 2021,” ukar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Indozone, Selasa (4/5/2021).
Namun mengenai hasilnya, kata Ali, sejauh ini belum diketahui. Lantaran informasi yang diterima oleh pihaknya belum diumumkan.
“KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya.
Baca Juga: Pengurus Masjid di Bekasi Usir Jamaah Salat Bermasker, Muhammadiyah: Aneh Juga Ya
Terpisah, Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H. Harefa memberikan penjelasan ihwal kabar tersebut. Menurut dia, hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK,”’ ujar Cahya.
Cahya menjelaskan, hasil tersebut itu merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes yang merupakan syarat pengalihan Pegawai menjadi ASN.
Hal ini sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
“Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya beredar kabar sejumlah lembaga antirasuah tidak lulus tes peralihan pegawai ke ASN. Nama tersebut terdiri dari sejumlah penyidik dan Kasatgas, termasuk Novel Baswedan.