Singgung Transparansi, Ketua DPRD DKI Minta KPK Periksa Anies Terkait Formula E

- Selasa, 22 Maret 2022 | 20:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyaksikan MotoGP Mandalika. (Instagram/@aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyaksikan MotoGP Mandalika. (Instagram/@aniesbaswedan)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi Formula E

Ia melayangkan permintaan tersebut karena Anies tak kunjung dipanggil. Hal itu diungkapkan Prasetyo setelah diperiksa oleh KPK, untuk memberikan keterangan soal dugaan korupsi ajang balap mobil bertenaga listrik. 

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, penyelidikan terhadap Anies perlu dilakukan guna mengutamakan transparansi dan akuntabilitas terhadap anggaran Formula E

"Saya mengimbau KPK untuk transparan dan akuntabel untuk pemeriksaan Formula E ini," ucap Prasetyo, Selasa (22/3/2022). 

-
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetryo Edi Marsudi. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram resminya. 

"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo dalam unggahan itu dikutip Selasa (22/3/2022). 

Pria yang akrab disapa Pras ini sebelumnya juga sempat dipanggil KPK, untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan Formula E, yakni  pada 8 Februari 2022 lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X