Ini Alasan Kapolri Ingin Tarik 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri

- Selasa, 28 September 2021 | 21:36 WIB
Sejumlah pegawai nonaktif KPK bersama pegiat anti korupsi menunjukkan surat untuk presiden saat mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Sejumlah pegawai nonaktif KPK bersama pegiat anti korupsi menunjukkan surat untuk presiden saat mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diketahui telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN Polri. Ada sejumlah alasan tersendiri yang membuat Kapolri ingin menarik pegawai KPK.

Jenderal Sigit menyebut pengambilan pegawai KPK untuk kepentingan organisasi Polri.

"Untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Dittipikor," kata Jenderal Sigit, Selasa (28/9/2021).

Lebih jauh Sigit menyebut Dittipikor Bareskrim Polri memiliki program kerja yang semakin kompleks. Khususnya pada saat pandemi Covid-19 seperti saat ini membuat tugas polisi semakin bertambah.

"Ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain," beber Sigit.

Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat bersurat ke Presisen Jokowi terkait polemik 56 pegawai KPK. Dia juga menyatakan siap merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X