Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Beri Izin atau Dispensasi Soal Pernikahan Dini

- Jumat, 1 Oktober 2021 | 19:08 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. (photo/Instagram/@bambang.soesatyo)
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. (photo/Instagram/@bambang.soesatyo)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk tidak mengizinkan atau memberi dispensasi pernikahan anak di bawah umur. Hal itu guna mencegah terjadinya peningkatan angka kehamilan yang tidak direncanakan serta pengajuan dispensasi pernikahan di bawah umur selama masa pandemi COVID-19.

"Saya meminta pemerintah tidak memberikan izin menikah ataupun dispensasi bagi anak di bawah umur, serta memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi kepada masyarakat, khususnya pada orang tua yang memiliki anak remaja, sehingga orang tua dapat lebih menjaga dan mengedukasi anaknya agar dapat lebih memahami tentang pentingnya kesehatan reproduksi," jujar Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Bamsoet mendukung program pendampingan sebagai konselor sebaya kepada remaja untuk menghindari pernikahan dini atau hamil di luar nikah.

Selain itu, ia berharap adanya program pemberian bantuan logistik agar dapat meringankan beban keluarga terdampak, dikarenakan salah satu pemicu pernikahan dini adalah masalah ekonomi.

Dia juga mendukung program pemerintah yaitu Gerakan Kembali Ke Meja Makan untuk membangun kembali pola asuh yang baik dan komunikasi keluarga, dikarenakan pentingnya peran keluarga untuk mengarahkan anak agar terhindar dari kasus pernikahan dini.

Bamsoet meminta pemerintah mengimbau orang tua dan para remaja, terkait perlunya perencanaan dan persiapan matang dalam sebuah pernikahan, termasuk dari sisi psikologis pasangan dan pertimbangan finansial, agar tujuan pernikahan membentuk keluarga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera dapat tercapai. 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X