Heboh Rachel Vennya Kabur Karantina, Menkes: Harusnya Dihukum Agar Tak Melanggar Lagi

- Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:58 WIB
Dihukum supaya jangan melanggar lagi. (photo/Twitter/@@KemenkesRI/Instagram/@rachelvennya)
Dihukum supaya jangan melanggar lagi. (photo/Twitter/@@KemenkesRI/Instagram/@rachelvennya)

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, berkomentar soal selebgram Rachel Vennya yang kabur dari lokasi karantina. Rachel seharusnya karantina delapan hari selepas dari perjalanan luar negeri. Namun di hari ketiga karantina, ia kabur dengan dugaan dibantu oknum TNI.

Menurut Menkes, Rachel Vennya telah melanggar aturan karantina dan itu bisa memberikan pengaruh buruk untuk publik.

Budi menegaskan, karantina yang dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19 bukan hanya untuk kepentingan pribadi, namun demi kepentingan masyarakat.

"Kalau dia melanggar itu, dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat," ujar Budi, melansir ANTARA, Kamis (14/10).

Budi mengatakan, seharusnya Rachel Vennya diberikan hukuman supaya jera. Namun pemberian hukuman terhadap Rachel Vennya bukan wewenangnya.

Untuk itu, Budi menyarankan agar selebgram Rachel Vennya segera kembali masuk karantina, dan tidak melanggar peraturan karantina tersebut.

"Ya, harusnya dia segera masuk karantina lagi. Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," ujar dia.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X