Mabes Polri Bantah Adanya Pemerkosaan dalam Laporan Kasus 3 Anak di Luwu Timur

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 10:47 WIB
Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Dok. Div Humas Polri)
Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Dok. Div Humas Polri)

Mabes Polri meluruskan kabar mengenai kasus ayah perkosa tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Polri menyebut ibu korban membuat laporan kasus ini bukan berkaitan dengan pemerkosaan melainkan pencabulan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Brigjen Rusdi menyebut pihaknya mendapat aduan berkaitan kasus pencabulan bukan pemerkosaan.

"Penyidik menerima surat pengaduan dari saudara RS pada tanggal 9 Oktober 2019. Isi surat pengaduan ini yang bersangkutan melaporkan bahwa diduga telah terjadi peristiwa pidana yaitu perbuatan cabul," kata Brigjen Rusdi dalam konferensi pers Selasa, (12/10/2021) malam.

"Sekali lagi, dalam surat pengaduan tersebut saudari RS melaporkan diduga telah terjadi peristiwa perbuatan cabul. Jadi bukan perbuatan tindak pidana pemerkosaan seperti yang viral di medsos," sambung Rusdi.

Baca Juga: Apple Hanya Produksi 90 Juta iPhone 13 Tahun Ini karena Kekurangan Chip Komputer

Ungkapan itu pun sekaligus membantah isu yang saat ini sudah bergulir terkait korban yang diperkosa oleh ayahnya sendiri. Mengenai kasus itu sendiri, Rusdi menyebut tim Bareskrim Polri sudah turun melakukan audit hasil penyelidikan kasus tersebut.

"Tim telah turun pada tanggal 10 kemarin. Ada tim dari Bareskrim Polri, selain itu juga ada Divisi Propam Polri dan juga tim Polda Sulsel," kata Rusdi.

Sekedar informasi, kasus ini sudah terjadi pada Oktober 2019 yang lalu. Seorang ibu membuat laporan polisi ke Polres Luwu Timur terkait dugaan tindakan pemerkosaan terhadap ketiga anaknya.

Diduga pelaku pemerkosaan merupakan ayahnya sendiri. Polres Luwu Timur sendiri sudah menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena kurangnya barang bukti.

Meski kasus dihentikan, Mabes Polri menyebut hal itu tidak bersifat mutlak atau final. Mabes Polri menegaskan pihaknya akan kembali membuka penyelidikan kasus itu jika pihaknya menemukan bukti baru.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X