Polda Metro Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang 

- Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:38 WIB
Ilustrasi penggerebekan kantor pinjol ilegal. (Istimewa).
Ilustrasi penggerebekan kantor pinjol ilegal. (Istimewa).

Polda Metro Jaya siang ini menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Tangerang. Penggerebekan ini merupakan buntut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajaranya untuk menindak pelaku pinjol ilegal.

Lokasi kantor pinjol ilegal yang digerebek tersebut berlokasi di kawasan Green Lake City, Ruko Crown Blok C1-7, Tangerang. Penggerebekan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.. 

"Itu kantornya langsung (yang digerebek)," kata Kombes Yusri saat dihubungi wartawan, Kamis (14/10/2021).

Kombes Yusri belum berkomentar banyak prihal kasus tersebut. Namun, siang nanti dirinya akan membeberkan mengenai penggerebekan ini.

Baca Juga: Anak Buah Anies Terjunkan Hampir 9 Ribu Personel Urusi Sampah Guna Antisipasi Banjir

"Nanti jam 13.00 WIB rilis di tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Yusri. 

Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaranya untuk menindak tegas pelaku pinjol ilegal. Sebab, pinjol belakangan ini sudah meresahkan masyarakat.

Polres Metro Jakarta Pusat sendiri juga sudah melakukan penggerebekan kantor piniol ilegal di kawasan Jakarta Barat. Penggerebekan tersebut berlangsung pada pada Rabu, 13 Oktober 2021 kemarin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X