Bareskrim Polri disebut-sebut akan menyerahkan berkas aduan dugaan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri yang diserahkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Bareskrim akan menyerahkan berkas tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Komjen Agus menyebut kasus itu sudah ditangani Dewas KPK dan pihaknya akan menyerahkan berkas aduan tersebut ke Dewas KPK.
"Nanti (berkas aduan) akan kita kembalikan ke Dewas KPK saja, kan sudah ditangani Dewas KPK," kata Komjen Agus saat dihubungi wartawan, Senin (7/6/2021).
Baca Juga: 2 Polisi Penjual Senjata ke OPM Dihukum 7 Tahun Penjara, Raup Untung Rp14 Juta
Komjen Agus menyebut kasus tersebut sudah ditangani Dewas. Prosesnya sendiri akan bergulir melalui Dewas KPK sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan," beber Agus.
Seperti diketahui, ICW pada Kamis (3/6) siang kemarin mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangannya untuk memberikan informasi ataupun aduan terkait kecurigaan ICW terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli disinyalir menerima gratifikasi dalam bentuk diskon. Diskon tersebut disebut ICW diduga didapat saat menyewa helikopter.