Setelah Ramai Soal Gaji DPR, Krisdayanti Temui Pimpinan Fraksi PDIP

- Jumat, 17 September 2021 | 13:26 WIB
Krisdayanti bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto. (Instagram/krisdayantilemos)
Krisdayanti bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto. (Instagram/krisdayantilemos)

Usai ramai menjadi sorotan, fraksi PDIP di DPR melakukan pertemuan Anggota DPR RI Krisdayanti, Kamis (16/9/2021). Adapun pertemuan buntut blak-blakan penyanyi itu perihal gajinya sebagai anggota DPR.

Krisdayanti bertemu dengan Ketua Fraksi PDIP di DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto. Hal ini sebagaimana diunggah Krisdayanti dalam Instagram pribadinya.

“Bersama dengan Ketua Fraksi PDIP di DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto,” kata Krisdayanti sebagaimana dilihat dalam Instagram pribadinya Jumat (17/9/2021).

Anggota Fraksi PDIP di DPR Hendrawan Supratikno membenarkan perihal pertemuan antara Krisdayanti bersama dengan pimpinan fraksi PDIP.

“Betul tapi untuk klarifikasi saja,”  kata Hendrawan kepada Indozone.

Ditekankan Politikus Senior PDIP ini, pertemuan antara Krisdayanti dengan Utut hanya sebatas klarifikasi saja, tidak membicarakan hal yang lain.

“Bukan untuk yang lain,” beber dia.

Sebelumnya diwartakan, Krisdayanti merupakan anggota DPR Komisi IX yang menaungi bagian kesehatan dan ketenagakerjaan. Mantan istri Anang Hermansyah itu mengungkapkan besaran gaji yang ia terima, di mana setiap bulannya ia menerima dua kali gaji sekaligus.

"Setiap tanggal 1 Rp16 Juta, tanggal 5 Rp59 juta ya kalau tidak salah," kata Krisdayanti di kanal YouTube Akbar Faizal, dikutip Selasa (14/9).

BACA JUGA: Sudah Terima 11 Nama Calon Hakim Agung, DPR Janji Akan Transparan Lakukan Uji Kelayakan

Gaji yang diterima pada tanggal 1 ternyata adalah gaji pokok, sementara di tanggal 5 adalah tunjangan. Selain itu, KD juga menerima dana aspirasi ratusan juta.

"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp450 juta lima kali dalam setahun," kata KD.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X