Mendagri Minta Satpol PP Utamakan Tindakan Persuasif Saat Tegakkan Aturan PPKM

- Senin, 19 Juli 2021 | 19:53 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (photo/ANTARA/HO-Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian. (photo/ANTARA/HO-Kemendagri)

Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta Satpol PP mengutamakan tindakan persuasif dibandingkan koersif dalam menegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Mendagri Tito Karnavian  menjelaskan dalam penegakan aturan oleh satuan polisi, termasuk Satpol PP terdapat tahapan yang perlu ditempuh.

Upaya persuasif dan sosialisasi merupakan tahapan awal, sementara penegakan hukum dengan upaya koersif merupakan jalan terakhir dengan catatan, jika hal itu sangat diperlukan, katanya.

“Ini untuk mendisiplinkan masyarakat, tetapi petugas lapangan, anggota kita agar mereka betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif terlebih dahulu, upaya koersif itu adalah upaya terakhir, kalau memang diperlukan,” kata Tito, Senin (19/7) dikutip dari ANTARA.

Ia menjelaskan aturan yang termuat dalam kebijakan PPKM tetap perlu ditegakkan secara tegas. 

Prinsip penegakan hukum secara koersif adalah upaya terakhir yang dapat digunakan, itu pun harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kultur yang berlaku di masyarakat.

Baca juga: Buntut Pukul Pasutri Pemilik Warkop, Oknum Satpol PP Gowa Ditahan

“Selagi bisa dilakukan langkah-langkah persuasif, sosialisasi secara masif dipatuhi, maka penegakan dengan menggunakan kewenangan, force (memaksa), itu merupakan upaya terakhir,” katanya.

Pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.

“Kita tetap tegas, tetapi perlu humanis, manusiawi, bahasa yang santun, dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebih,” kata dia.

Menurutnya, dengan arahan yang diberikan terkait aturan penegakan hukum PPKM diharapkan Kasatpol PP memberikan penjelasan kepada jajaran agar mampu mengendalikan diri, menjadi polisi yang profesional, dan mengedepankan etika dan moral.

Tito Mengaskan dalam melaksanakan tugasnya Satpol PP dibekali dengan kode etik yang terikat dengan peraturan perundang-undangan yang perlu dikedepankan.

“Jangan samakan Satpol PP dengan preman. Ini baju saja yang keren, tetapi etika dan perilaku seperti preman, tidak boleh terjadi. Satpol PP adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, dan yang diperlukan masyarakat,” ujar Mendagri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X