Biasa Bela Jokowi, Denny Siregar Kini Serang Kebijakan PPKM Darurat: Banyak yang Kecekik

- Selasa, 13 Juli 2021 | 19:32 WIB
Denny Siregar soroti kebijakan PPKM Darurat. (Istimewa)
Denny Siregar soroti kebijakan PPKM Darurat. (Istimewa)

Tak biasanya Denny Siregar yang biasanya membela habis-habisan kebijakan Presiden Jokowi

Kali ini dia terlihat menyoroti dan tampak vokal terkait kebijakan penanggulanan penyebaran pandemi Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Ini dilakukan Denny Siregar yang merupakan buzzer pemerintah itu setelah tidak ada titik terang soal kebijakan penerapan PPKM Darurat yang dianggap bukan solusi, malah makin menjerumuskan perekonomian warga dalam jurang kehancuran.

"Sudah, pak @jokowi. sudah. Ampun. Sudah banyak yang kecekik, jangan lagi kaki kami ditarik," kata Denny Siregar seperti yang dikutip Indozone, Selasa (13/7/2021).

Denny juga menyarankan untuk melawan pandemi Covid-19 melalui mempercepat vaksinasi sebagai upaya untuk melakukan serangan terdapat virus corona. Katanya sudah tidak waktunya lagi untuk mengambil kebijakan bertahan melawan virus, tapi melakukan serangan balik.

-
Retail Kanaka Classic tutup saat PPKM Darurat. (Instagram)

 

"Melawan wabah jangan lagi bertahan. Kita sudah tidak ada makanan. Serang mereka. Percepat vaksin, mau gratis atau bayar sudah gak penting," katanya.

Dia juga menyarankan pemerintah untuk menggerakkan sumber daya yang tersisa untuk melawan Covid-19.

"Yang penting bagaimana bisa gerak lagi dgn sisa tenaga yang tersisa," sebutnya.

Denny juga mengunggah foto dari karyawan @hanakaclassic retail perlengkapan pakaian yang harus tutup karena mengikuti kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah.

Dalam foto itu tampak seorang pria membentangkan spanduk berisi pesan 'Kita udah nurut, janji ini PPKM terakhir ya pak'.

Dilihat dari akun Instagram Hanaka Classic, dalam video yang mereka bagikan tampak karyawan toko menutup gerai mereka.

Dalam pesan yang mereka bagikan kalau gerai mereka tutup hingga 20 Juli 2021 sesuai aturan yang diterapkan dalam PPKM Darurat.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X